Berita Empire

Update Berita Terbaru Setiap Harinya

Razia Narkoba di Muka Kuning Batam Petugas Amankan 36 Warga
BERITA TERKINI KRIMINAL NARKOBA

Razia Narkoba di Muka Kuning Batam Petugas Amankan 36 Warga

beritaempire.com Batam, Kepulauan Riau — Sebanyak 36 warga dinyatakan positif narkoba setelah terjaring razia gabungan yang digelar aparat gabungan di kawasan Muka Kuning, Batam, pada Jumat Sore (7/11/2025). Razia yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam bersama Polresta Barelang, Satpol PP, dan unsur TNI itu menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah padat penduduk dan kawasan industri.

Kepala BNN Kota Batam, AKBP Ahmad Nur Saleh, mengatakan razia dilakukan sebagai bagian dari program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini juga menindaklanjuti laporan warga tentang maraknya aktivitas mencurigakan di sejumlah rumah kos dan tempat hiburan malam sekitar kawasan Muka Kuning.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di beberapa titik sekitar Muka Kuning. Karena itu, tim gabungan melakukan razia mendadak untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujar Ahmad dalam konferensi pers, Minggu (9/11/2025).

Razia Gabungan Berlangsung Hingga Dini Hari

Razia dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari. Petugas menyisir sejumlah lokasi, termasuk rumah kos, warung remang-remang, dan kafe yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para pekerja industri di kawasan tersebut. Dalam operasi itu, aparat memeriksa 108 orang yang berada di lokasi.

Hasilnya, sebanyak 36 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine di tempat. Mereka terdiri atas 29 pria dan 7 wanita dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari buruh pabrik hingga pekerja lepas.

“Semua yang terbukti positif langsung kami amankan ke kantor BNN Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan menjalani asesmen untuk menentukan apakah akan direhabilitasi atau diproses hukum lebih lanjut,” kata Ahmad.

Selain mengamankan para pengguna, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), paket kecil berisi sabu, pil ekstasi, dan beberapa bungkus ganja kering siap pakai. Barang-barang tersebut kini telah disita untuk kepentingan penyelidikan.

Kawasan Industri Jadi Titik Rawan

Razia Narkoba di Muka Kuning Batam Petugas Amankan 36 Warga
Beritaempire

BNN menyebut kawasan Muka Kuning merupakan salah satu titik rawan peredaran narkoba di Batam. Kawasan ini dikenal sebagai pusat industri yang dihuni oleh ribuan pekerja dari berbagai daerah. Mobilitas yang tinggi serta banyaknya rumah kos membuat wilayah ini menjadi sasaran empuk bagi jaringan pengedar narkotika.

“Batam adalah kota industri dan kota transit, sehingga memiliki potensi besar dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba. Karena itu, pengawasan di wilayah ini harus terus diperketat,” tegas Ahmad.

Ia menambahkan, kerja sama lintas lembaga — termasuk BNN, kepolisian, pemerintah kota, dan tokoh masyarakat — sangat penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba. Program pencegahan berbasis lingkungan (Desa Bersih Narkoba) juga akan diperluas ke wilayah sekitar Muka Kuning untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

Warga Diminta Lebih Waspada dan Berani Melapor

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Batam. Ia juga meminta masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi awal agar peredaran narkoba bisa ditekan sejak dini,” ujar Nugroho.

Menurutnya, pihak kepolisian dan BNN akan terus melakukan razia rutin di berbagai titik strategis seperti pelabuhan, kawasan industri, dan pemukiman padat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang kini semakin marak.

Langkah Selanjutnya: Asesmen dan Rehabilitasi

Dari 36 warga yang dinyatakan positif narkoba, sebagian akan menjalani asesmen terpadu di kantor BNN Batam. Langkah ini dilakukan untuk menentukan apakah mereka termasuk kategori pengguna aktif yang memerlukan rehabilitasi, atau terlibat dalam jaringan pengedar yang harus diproses hukum.

BNN memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan manusiawi. Bagi pengguna pemula, program rehabilitasi menjadi prioritas agar mereka bisa kembali ke lingkungan masyarakat dengan kondisi lebih baik.

Komitmen Bersama Lawan Narkoba

Razia besar di Muka Kuning ini menjadi bukti nyata bahwa aparat terus berkomitmen melawan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Pemerintah daerah juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan ini dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, lingkungan kerja, dan masyarakat umum.

Dengan hasil razia yang berhasil mengungkap 36 pengguna narkoba, aparat berjanji akan meningkatkan intensitas patroli malam dan razia mendadak di titik-titik rawan lainnya. Harapannya, Batam dapat menjadi kota yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta memberi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Baca Juga:

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *