Berita Empire

Update Berita Terbaru Setiap Harinya

Lanjutan Sidang Narkoba Eksepsi Ammar Zoni Ditolak
BERITA TERKINI HIBURAN Hukum Dan Kriminal

Lanjutan Sidang Narkoba Eksepsi Ammar Zoni Ditolak

Beritaempire.com, Lanjutan Sidang Narkoba Eksepsi Ammar Zoni Ditolak. Sidang Ammar Zoni terkait dugaan peredaran narkoba di penjara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025). Sidang kali ini mengagendakan putusan sela atas eksepsi Ammar atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menilai dakwaan JPU telah disusun secara cermat dan jelas. Hakim Ketua, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, menegaskan, dakwaan tersebut telah memenuhi seluruh syarat formal maupun materiel yang diperlukan untuk melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.

Setelah menimbang berbagai aspek hukum yang diajukan, hakim mengambil sikap tegas terhadap nota keberatan Ammar Zoni. Dalam putusannya, hakim  menolak eksepsi Ammar Zoni dan 5 tersangka lainnya.

“Menyatakan keberatan dari terdakwa, Asep Bin Sarikin, Ardian Prasetyo Bin Arie Ardi, Andi Muallim Alias Koh Andi, Ade Candra Maulana Bin Mursalih, Muhammad Rivaldi, dan Muhammad Amar Akbar tersebut tidak diterima,” kata Dwi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Memerintahkan JPU

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *