Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian kondang Harabdu Tohar, yang lebih dikenal dengan nama Bedu, telah resmi mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika Anggreani. Pernikahan yang telah berjalan selama 15 tahun dan dikenal harmonis ini harus berakhir di meja hijau. Permohonan cerai talak tersebut didaftarkan oleh Bedu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada 22 September 2025. Sidang perdana perceraian keduanya telah ditetapkan pada akhir bulan ini, yakni 30 September 2025, dengan agenda awal mediasi.
Kabar mengenai keretakan rumah tangga Bedu ini tentu saja menarik perhatian publik. Selama ini, rumah tangga Bedu dan Irma Kartika Anggreani, atau yang akrab disapa Anggie, hampir tidak pernah diterpa gosip miring. Mereka kerap membagikan momen kebersamaan yang tampak hangat di media sosial, menunjukkan potret keluarga yang utuh dan bahagia bersama kedua anak mereka. Oleh karena itu, langkah Bedu untuk mengajukan permohonan cerai ini menjadi perbincangan hangat dan mengundang tanya dari banyak pihak.
Permohonan Cerai Talak Resmi Terdaftar di PA Jaksel
Permohonan cerai talak yang diajukan oleh Bedu telah terdaftar secara resmi di PA Jakarta Selatan. Proses pendaftaran dilakukan melalui kuasa hukum Bedu secara daring, atau yang dikenal dengan sistem e-court. Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan adanya permohonan tersebut.
“Betul, ada masuk perkara dengan pihak pemohon inisial HT (Harabdu Tohar). Lawannya inisial IK (Irma Kartika),” ujar Dede Rika. Ia juga memastikan bahwa jenis perkara yang didaftarkan oleh pihak Bedu adalah permohonan cerai talak, yang merupakan mekanisme perceraian yang diajukan oleh suami. Pendaftaran resmi ini tercatat pada 22 September 2025.
Pernikahan Bedu dan Anggie sendiri dilangsungkan pada 7 Februari 2010. Selama 15 tahun perjalanan rumah tangga mereka, keduanya telah dikaruniai dua orang anak yang menjadi pelengkap kebahagiaan. Sayangnya, ikatan suci yang telah dibangun lama tersebut kini berada di ujung tanduk perpisahan.
Sidang Perdana Perceraian Bedu dan Istri Dijadwalkan Kapan?
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh PA Jakarta Selatan, sidang perdana kasus perceraian antara Bedu gugat cerai istri ini akan digelar pada Selasa, 30 September 2025. Agenda utama pada sidang pertama ini adalah mediasi. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diwajibkan hadir di persidangan. Tujuannya adalah untuk mencari jalan damai dan mencoba mendamaikan kembali Bedu dan Anggie agar membatalkan perceraian. Namun, jika upaya mediasi gagal, proses persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembacaan permohonan cerai.
Hingga saat artikel ini ditulis, baik Bedu maupun Irma Kartika Anggreani belum memberikan pernyataan resmi kepada media mengenai alasan di balik keputusan berat ini. Pihak PA Jaksel juga tidak dapat mengungkapkan isi detail permohonan cerai talak tersebut karena bersifat rahasia dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Publik hanya bisa berspekulasi mengenai apa yang menjadi pemicu keretakan rumah tangga yang selama ini terlihat adem ayem.
Sorotan Kondisi Finansial Bedu Sebelum Gugatan Cerai
Kabar mengenai Bedu gugat cerai istri ini muncul tidak lama setelah komedian berusia 46 tahun ini sempat menjadi sorotan publik terkait masalah finansialnya. Pada tahun sebelumnya, Bedu sempat blak-blakan mengungkapkan bahwa ia terlilit utang hingga harus menjual beberapa aset berharganya, seperti rumah, apartemen, dan mobil. Bahkan, pada satu kesempatan, ia pernah mengaku saldo rekeningnya tidak sampai seratus ribu rupiah.
Dalam menghadapi kesulitan ekonomi tersebut, Anggie, sang istri, diketahui ikut berkorban. Bedu pernah menceritakan bagaimana Anggie ikut menopang kebutuhan rumah tangga, bahkan rela menjual koleksi tas mewahnya untuk membantu melunasi utang-utang. Bedu saat itu sempat mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan sang istri.
“Alhamdulillah ya pelan-pelan utang sudah tertutupi. Akhirnya rumah saya jual, dari situ kita pakai untuk menutupi utang. Alhamdulillah lebih tenang,” ungkap Bedu pada awal tahun 2024 lalu.
Perjuangan Bedu dan Anggie dalam melewati masa-masa sulit finansial kala itu membuat banyak pihak kagum akan kekompakan mereka. Oleh karena itu, berita gugatan cerai ini terasa semakin mengejutkan. Meskipun belum ada konfirmasi resmi, tidak sedikit yang menduga bahwa tekanan ekonomi yang berkepanjangan mungkin menjadi salah satu faktor yang memicu permasalahan rumah tangga. Namun, hal ini masih sebatas dugaan, mengingat pihak pengadilan tidak memberikan informasi mengenai alasan pasti perceraian yang tertuang dalam berkas permohonan.
Profil Singkat Bedu dan Irma Kartika Anggreani
Bedu, yang memiliki nama lengkap Harabdu Tohar, memulai kariernya sebagai salah satu anggota grup lawak Cagur bersama Denny Cagur dan Narji. Walaupun dikenal sebagai pelawak, Bedu adalah lulusan Teknik Sipil dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Setelah keluar dari Cagur, kariernya tetap bersinar sebagai komedian, aktor, dan presenter.
Bedu menikahi Irma Kartika Anggreani atau Anggie pada 7 Februari 2010. Anggie sendiri dikenal sebagai sosok yang setia menemani Bedu dalam suka maupun duka, termasuk saat Bedu harus menghadapi masalah keuangan. Pasangan ini telah menjalani bahtera rumah tangga selama 15 tahun. Kini, terlepas dari segala spekulasi yang beredar, publik hanya bisa menunggu kelanjutan dari proses persidangan dan berharap yang terbaik bagi Bedu dan Anggie, terutama demi kebaikan anak-anak mereka.
Keputusan Bedu gugat cerai istri menunjukkan bahwa masalah dalam rumah tangga bisa menimpa siapa saja, termasuk pasangan selebriti yang tampak sempurna di mata publik. Fokus utama saat ini adalah proses mediasi pada 30 September 2025. Akankah mediasi berhasil mendamaikan keduanya? Kita nantikan perkembangan selanjutnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: