Grok AI Sudah Bisa Diakses Lagi di Indonesia di Bawah Pengawasan Ketat
Berita Empire – Akses layanan Grok AI di Indonesia kini kembali tersedia setelah sempat diblokir sementara oleh pemerintah. Normalisasi akses dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan syarat ketat. Pemerintah akan terus mengawasi langkah perusahaan penyedia layanan agar mematuhi hukum digital Indonesia.
Pembukaan kembali ini menjadi perkembangan penting setelah Grok sempat ditangguhkan pada 10 Januari 2026 lalu. Pemblokiran itu diambil sebagai langkah pencegahan atas penyalahgunaan fitur yang dapat menghasilkan konten pornografi atau manipulasi gambar tanpa izin.
Akses Grok Kembali Dibuka, tapi Dipantau Ketat
Kemkomdigi menyatakan akses Grok AI kini telah dinormalisasi secara bersyarat. Hal ini terjadi setelah X Corp, perusahaan induk layanan Grok yang dimiliki Elon Musk, menyampaikan komitmen tertulis kepada pemerintah. Mereka berjanji memperbaiki sistem dan mencegah penyalahgunaan fitur berbahaya.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa izin buka akses bukanlah akhir dari proses. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan komitmen tersebut. Jika ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran aturan, akses Grok bisa kembali dihentikan.
Langkah pengawasan ini mencakup verifikasi atas berbagai fitur yang dianggap berisiko, seperti pencegahan penyebaran konten ilegal dan perlindungan terhadap perempuan serta anak. Pemerintah juga memastikan seluruh langkah dilakukan secara proporsional dan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Baca Juga : Tokopedia Dihapus? Ini Fakta Soal TikTok Shop Penggantinya
Latar Belakang Pemblokiran Grok
Sebelumnya, Grok AI diblokir sementara karena pemerintah menemukan adanya penyalahgunaan teknologi AI untuk menghasilkan konten tak senonoh tanpa persetujuan pemilik foto. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan digital publik.
Pemblokiran itu dilakukan bersamaan dengan pemanggilan pihak X untuk menjelaskan komitmen keselamatan layanan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) harus mematuhi regulasi dan standar etika di Indonesia sebelum layanan digitalnya dapat diizinkan beroperasi.
Sebelum pemblokiran penuh, pemerintah sempat menerapkan geo-blocking khusus untuk layanan Grok di Indonesia. Meskipun begitu, sebagian fitur chat di dalam aplikasi X masih bisa diakses oleh pengguna tanpa aplikasi Grok terpisah.
Komitmen X Corp dan Evaluasi Lanjutan
Menurut pernyataan dari Kemkomdigi, X Corp telah mengajukan berbagai rencana perbaikan teknis. Langkah tersebut mencakup pembatasan fitur tertentu serta aktivasi protokol respons insiden. Komitmen ini menjadi dasar pertimbangan pemerintah untuk membuka akses sementara.
Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama ini masih dalam evaluasi berkelanjutan. Normalisasi layanan Grok dianggap sebagai bagian dari proses pengawasan yang dapat direvisi kapan saja. Jika perbaikan dinilai kurang efektif, pemerintah tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan korektif, termasuk kembali melakukan pemblokiran.
Dampak bagi Pengguna dan Teknologi AI Indonesia
Pembukaan kembali Grok AI memberikan sinyal bahwa pemerintah Indonesia membuka ruang bagi teknologi AI untuk berkembang, asalkan patuh pada hukum nasional dan etika digital. Keputusan ini juga menjadi tolok ukur bagaimana layanan AI global harus menyesuaikan diri dengan kebijakan lokal di setiap negara.
Sejumlah suara dari komunitas teknologi menilai langkah ini menyeimbangkan antara inovasi teknis dan perlindungan publik. Pemerintah berharap dengan pengawasan ketat, potensi risiko seperti penyebaran deepfake atau konten asusila dapat diminimalkan tanpa harus memutus akses secara permanen.




