MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Diselenggarakan Terpisah Mulai 2029
Dalam sebuah putusan monumental yang berpotensi mengubah lanskap demokrasi Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 26 Juni 2025, mengumumkan bahwa Pemilu Nasional dan Daerah diselenggarakan terpisah mulai 2029. Keputusan ini, yang termuat dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, mengakhiri era pemilu serentak…