Beritaempire.com, Jakarta – Kabar Perry Warjiyo mundur dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) mengejutkan pasar keuangan pada Senin pagi (27/7/2026). Tidak ada isu yang berembus sebelumnya, tidak ada pula spekulasi panjang di kalangan ekonom. Pengumuman itu datang begitu saja, disampaikan langsung dari kantor pusat BI di Jakarta, dan seketika menjadi perbincangan utama pelaku pasar.
Perry bukan nama sembarangan di dunia moneter Tanah Air. Ia memimpin bank sentral sejak 2018, lalu dipercaya kembali untuk periode kedua 2023-2028. Artinya, keputusan ini diambil di tengah jalan — ibarat nakhoda yang memilih turun ketika kapal masih berlayar dan ombak belum sepenuhnya reda.
Kursi yang ditinggalkan tak dibiarkan kosong. Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti langsung ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Meski begitu, pasar tetap bereaksi: rupiah tercatat berada dalam tekanan dolar Amerika Serikat tak lama setelah kabar ini beredar.

Kronologi Perry Warjiyo Mundur dari Kursi Gubernur BI
Rangkaian peristiwanya berlangsung cepat. Surat pengunduran diri disampaikan pada Sabtu, 25 Juli 2026. Sehari berselang, Dewan Gubernur BI menggelar Rapat Dewan Gubernur dan menetapkan Destry sebagai pejabat sementara. Baru pada Senin pagi keputusan itu diumumkan ke publik — sejumlah media nasional bahkan menayangkannya sebagai berita sela sebelum jam kerja dimulai.
“Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026,” kata Destry dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari detikFinance.
Penetapan Destry merujuk pada Pasal 48 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Adapun alasan pribadi yang melatarbelakangi Perry Warjiyo mundur tidak dijelaskan lebih jauh, baik oleh BI maupun oleh yang bersangkutan.
Istana: Terima Kasih atas Pengabdian 7 Tahun
Dari sisi pemerintah, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada ganjalan dalam prosesnya.
“Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Bank Indonesia, dilansir CNN Indonesia.
Istana menyebut keputusan Perry Warjiyo mundur murni karena alasan pribadi, dan Keputusan Presiden tentang pemberhentiannya disebut segera diterbitkan. Sampai artikel ini ditulis, belum ada pernyataan langsung dari Perry kepada publik.
Destry Damayanti Pegang Kemudi Sementara
Sosok yang kini memikul tanggung jawab bukan orang baru di Kebon Sirih. Destry Damayanti menjabat Deputi Gubernur Senior dan selama ini menjadi salah satu wajah utama BI dalam berbagai forum kebijakan. Penunjukannya sebagai Pejabat Gubernur Sementara mengikuti Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia.
Ia bergerak cepat meredakan kekhawatiran. Menurutnya, seluruh tugas dan kewenangan bank sentral berjalan normal, mulai dari menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara sistem pembayaran, hingga turut mengawal stabilitas sistem keuangan demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegas Destry di hadapan awak media.
Pesannya jelas: jangkar moneter tidak boleh goyang hanya karena pergantian orang di pucuk pimpinan. Kredibilitas semacam ini penting, sebab kepercayaan pasar kerap lebih rapuh daripada angka-angka di atas kertas.
Warisan Panjang dan PR Berat Sang Pengganti
Perjalanan karier Perry nyaris seluruhnya dihabiskan di bank sentral. Pria kelahiran Sukoharjo tahun 1959 ini lulus dari Fakultas Ekonomi UGM pada 1982, kemudian meraih gelar master dan Ph.D dari Iowa State University, Amerika Serikat. Berikut jejak singkatnya:
| Periode | Jabatan |
|---|---|
| 2009-2013 | Asisten Gubernur dan Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI |
| 2013-2018 | Deputi Gubernur Bank Indonesia |
| 2018-2023 | Gubernur Bank Indonesia periode pertama |
| 2023-2028 | Gubernur Bank Indonesia periode kedua (berakhir lebih cepat) |
Siapa pun penerusnya kelak akan mewarisi pekerjaan rumah yang tidak ringan. BI Rate saat ini bertahan di level 5,75 persen setelah sempat dinaikkan bertahap sejak Mei, sementara nilai tukar rupiah pernah menembus kisaran Rp18.000 per dolar AS pada pertengahan tahun. Tekanan eksternal dari kebijakan moneter global pun belum menunjukkan tanda-tanda melunak.
Catatan lain datang dari arus modal. BI sempat melaporkan dana asing keluar dari pasar keuangan domestik sekitar Rp14,12 triliun sepanjang kuartal pertama 2026. Angka-angka semacam inilah yang membuat kursi Gubernur BI kerap disebut sebagai salah satu jabatan dengan tekanan paling senyap namun paling berat di republik ini.
Apa Selanjutnya bagi Bank Indonesia?
Untuk sementara, Destry memegang kendali sampai gubernur definitif terpilih melalui mekanisme yang diatur Undang-Undang Bank Indonesia. Nama-nama calon pengganti diperkirakan mulai ramai diperbincangkan dalam beberapa pekan ke depan, dan pasar akan menimbang setiap kandidat dengan kacamata satu hal: kredibilitas.
Sejarah mencatat Perry Warjiyo mundur sebagai salah satu momen langka dalam perjalanan bank sentral Indonesia — seorang gubernur melepas jabatan secara sukarela di tengah periode. Bagaimana pasar mencerna transisi ini dalam beberapa hari ke depan akan menjadi ujian pertama bagi Destry dan jajarannya.
Ikuti terus perkembangan kebijakan moneter, nilai tukar, dan ekonomi nasional lainnya di kanal KEUANGAN Beritaempire.com.




