Berita Empire

Update Berita Terbaru Setiap Harinya

Onadio Leonardo Mengajukan Permohonan Rehabilitasi
BERITA TERKINI Hukum Dan Kriminal

Onadio Leonardo Mengajukan Permohonan Rehabilitasi

Beritaempire.com, Jakarta – Onadio Leonardo Mengajukan Permohonan Rehabilitasi. Aktor Onadio Leonardo( Onad) mengajukan permohonan buat direhabilitasi. Ia ditangkap pada Rabu malam( 29/ 10/ 2025) sebab diprediksi menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto berkata, penyidik sudah menerima pesan permohonan rehabilitasi tersebut.

Hasil Asesmen Jadi Referensi Keputusan Rehabilitasi

Hasil asesmen hendak jadi referensi penyidik buat menentukkan langkah hukum selanjutnya.

“ Kita masih menunggu hasil assesment dari BNNP Jakarta, bila telah keluar hendak kami pembaharuan kembali,” ucap ia.

Ia membeberkan, cocok syarat perundang- undangan, terdakwa yang teruji selaku pengguna mempunyai hak buat mengajukan rehabilitasi. Tetapi, keputusan tersebut wajib lewat proses asesmen yang jadi ranah BNNP.

” Cocok ketentuan perundang- undangan yang berlaku, yang bersangkutan selaku pengguna mempunyai hak buat mengajukan rehabilitasi tetapi wajib lewat proses assesment serta itu ialah kewenangan BNNP,” tandas ia.

Onadio Leonardo Mengajukan Permohonan Rehabilitasi
Beritaempire

Onad Ditangkap Bersama Istri

Onad ditangkap bersama istrinya Beby Prisillia Gustiansyah di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Belum lama istri Onad, telah dipulangkan kepolisian, lantaran tidak teruji komsumsi narkoba.

Penangkapan Onad ialah hasil pengembangan dari penggerebekan lebih dahulu di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari posisi awal itu, polisi lebih dahulu mengamankan satu orang.

Dalam permasalahan ini, polisi menyita satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan 3 unit hp. Polisi menebak, ekstasi yang pernah digunakan Onad telah habis saat sebelum penggerebekan dicoba.

” Dapat kami sampaikan serta hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Buat aktivitas hari ini merupakan melaksanakan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika nama samaran OL di BNNP,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu, Senin( 3/ 11/ 2025).

Keadaan Onad sendiri dikala ini dalam kondisi sehat buat melaksanakan asesmen. Pihak kepolisian setelah itu menunggu hasil asesmen yang dicoba oleh BNN.

OL Dalam Keadaan Sehat

“Buat keadaan OL hingga dikala ini dalam kondisi sehat- sehat saja serta baik. Buat asesmen ini kita belum ketahui nanti hasilnya, sehabis dicoba asesmen yang didetetapkan merupakan pihak BNNP Nanti jika telah terdapat hasilnya kita pembaharuan kembali,” bebernya.

Da mengantarkan kalau pihak keluarga yang memohon pengajuan rehabilitasi tersebut. Buat modul serta apa saja yang diasesmen, perihal tersebut seluruhnya dicoba oleh BNN.

Dikenal, Onad sudah mengajukan pesan permohonan rehabilitasi usai ditangkap terpaut narkoba. Pesan tersebut sudah dikirimkan ke penyidik kepolisian.

” Iya betul telah terdapat pesan permohonan dari yang bersangkutan( Onad),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Budi menyebut pengajuan tersebut dicoba bersumber pada ketentuan yang berlaku. Tetapi butuh terdapat asesmen terlebih dulu saat sebelum dinyatakan dapat direhabilitasi.

” Cocok ketentuan perundang- undangan, yang bersangkutan selaku pengguna mempunyai hak buat mengajukan rehabilitasi tetapi wajib lewat proses asesmen serta itu ialah kewenangan,” bebernya.

Baca juga: Profil Sabrina Alatas Chef Muda: Lulusan Prancis dan Pemilik Restoran Manje

Pemakai ataupun pecandu mempunyai hak mengajukan permohonan rehabilitasi

Budi menarangkan, Onad selaku pengguna mempunyai hak buat mengajukan permohonan rehabilitasi. Perihal tersebut tertuang dalam Undang- Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“ Dipaparkan dalam Undang- Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika membagikan ruang penyelamatan untuk pengguna serta pecandu, ialah dengan metode dicoba rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika serta pecandu narkotika,” ucap ia.

Onadio ditangkap Polres Jakbar

Lebih dahulu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebritas Onadio Leonardo ataupun Onad bersama istrinya, Beby Prisilla serta seseorang pria yang diprediksi pemasok narkoba.

Kabid Humas Polda Metro, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menarangkan, awal mulanya polisi menangkap seseorang pria di Sunter, Jakarta Utara, Rabu( 29/ 20/ 2025).

Bersumber pada hasil pengembangan, polisi kesimpulannya menangkap eks vokalis Killing Me Inside itu bersama istrinya di Perumahan Trevista, Tangerang Selatan.

“ Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini diamankan total terdapat 3 orang,” ucap Ade Ary di Polda Metro, Jumat, 31 Oktober 2025.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *