Berita Empire

Update Berita Terbaru Setiap Harinya.

Ejekan Mahasiswa Unud Bunuh Diri
BERITA TERKINI

Ejekan Mahasiswa Unud Bunuh Diri: Krisis Empati di Ruang Digital Kampus

Tragedi bunuh diri yang menimpa seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) di Denpasar, Bali, pada pertengahan Oktober 2025, bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kampus, tetapi juga memicu kemarahan publik. Pasalnya, alih-alih menunjukkan empati, beberapa rekan mahasiswa korban justru dikabarkan melontarkan Ejekan Mahasiswa Unud Bunuh Diri di grup percakapan online. Peristiwa ini dengan cepat menjadi viral, mengungkap krisis moral dan etika digital yang serius di kalangan akademisi.

Korban, yang diidentifikasi dengan inisial TAS, tewas setelah diduga melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud. Di tengah suasana berkabung, tangkapan layar percakapan beberapa mahasiswa yang berisi komentar merendahkan dan mengejek korban beredar luas di media sosial. Komentar-komentar nirempati tersebut menyoroti penampilan fisik korban dan tindakan tragis yang dilakukannya. Insiden ini memaksa universitas mengambil tindakan tegas dan membuka mata publik terhadap bahaya cyberbullying serta pentingnya kesehatan mental di lingkungan pendidikan tinggi.

 

Ancaman Nyata Cyberbullying di Lingkungan Kampus

 

Cyberbullying, atau perundungan siber, di lingkungan kampus bukanlah fenomena baru, namun kasus Ejekan Mahasiswa Unud Bunuh Diri menunjukkan betapa berbahayanya perilaku ini ketika melampaui batas etika kemanusiaan. Media sosial dan grup percakapan online seringkali menyediakan ruang anonimitas yang membuat individu merasa bebas untuk melontarkan ujaran kebencian tanpa konsekuensi langsung.

Bagi mahasiswa, tekanan akademik yang tinggi seringkali diperparah oleh dinamika sosial yang toksik, termasuk bullying. Penelitian menunjukkan bahwa perundungan, baik secara langsung maupun daring, memiliki korelasi signifikan dengan peningkatan risiko depresi, kecemasan, bahkan ide untuk bunuh diri pada mahasiswa. Ejekan dan penghinaan, terutama yang menargetkan seseorang yang sedang rentan atau baru saja meninggal karena isu kesehatan mental, tidak hanya merusak nama baik korban tetapi juga merusak iklim psikologis di seluruh kampus. Tindakan ini merupakan puncak dari kegagalan empati kolektif.

 

Sanksi Tegas dan Respon Lembaga

 

Menanggapi kemarahan publik dan bukti otentik berupa screenshot percakapan, pihak Universitas Udayana dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud segera bertindak. Beberapa mahasiswa yang terbukti terlibat dalam aksi Ejekan Mahasiswa Unud Bunuh Diri tersebut dikenai sanksi. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran keras, kewajiban membuat surat pernyataan, hingga permintaan maaf terbuka melalui video klarifikasi.

Respon cepat dari institusi pendidikan ini merupakan langkah penting. Pihak kampus menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya bertujuan sebagai hukuman, tetapi sebagai pembinaan moral dan etika. Kasus ini menjadi preseden penting yang menunjukkan bahwa kampus tidak akan mentolerir cyberbullying dan pelecehan, apalagi terhadap korban yang telah tiada. Lebih dari sekadar sanksi, yang dibutuhkan adalah perubahan fundamental dalam budaya kampus.

 

Membangun Kembali Budaya Empati dan Kesadaran Kesehatan Mental

 

Tragedi ini harus menjadi panggilan darurat bagi semua institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang aman (s safe space) bagi pertumbuhan intelektual dan emosional, kini dihadapkan pada kenyataan bahwa tekanan psikologis dan budaya intimidasi masih marak.

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, diperlukan upaya holistik:

  1. Penguatan Layanan Konseling: Kampus wajib menyediakan layanan konseling kesehatan mental yang mudah diakses, tanpa stigma, dan dilakukan oleh tenaga profesional yang memadai. Mahasiswa harus merasa aman untuk mencari bantuan.
  2. Edukasi Etika Digital: Kurikulum atau kegiatan orientasi harus mencakup pendidikan etika berkomunikasi di ruang digital, menekankan dampak cyberbullying, dan mengajarkan pentingnya Ejekan Mahasiswa Unud Bunuh Diri tidak pernah terjadi.
  3. Mekanisme Pelaporan Jelas: Harus ada sistem pelaporan perundungan yang anonim dan transparan, agar korban atau saksi tidak takut untuk melapor.
  4. Kampanye Anti-Stigma: Kampus harus secara aktif menjalankan kampanye untuk menghilangkan stigma negatif terkait masalah kesehatan mental dan mencari bantuan psikologis.

Kesehatan mental adalah masalah serius yang tidak boleh dianggap remeh atau dijadikan bahan candaan. Ketika seseorang mengambil keputusan untuk mengakhiri hidupnya, hal itu seringkali merupakan puncak dari penderitaan yang panjang, bukan sekadar keputusan impulsif.

 

Tanggung Jawab Moral Kita Bersama

 

Kasus Ejekan Mahasiswa Unud Bunuh Diri mencerminkan rapuhnya empati di era digital. Kejadian ini mengingatkan kita bahwa setiap kata yang diucapkan di dunia maya memiliki dampak nyata di dunia nyata. Komunitas akademik, sebagai pilar moral bangsa, memiliki tanggung jawab ganda untuk tidak hanya mencetak lulusan yang cerdas secara intelektual, tetapi juga beretika dan memiliki hati nurani. Membangun ruang akademik yang sehat membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab moral dari setiap individu, dari dosen, pimpinan universitas, hingga sesama mahasiswa.

Baca juga:

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *