Beritaempire.com, Jakarta – Bocah Tewas di Sukabumi Akibat Dianiaya. Kematian NS (12), seorang siswa SMP dari Surade, Kabupaten Sukabumi, yang diperkirakan mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya, menimbulkan dampak yang panjang. Ibu biologis korban, Lisnawati, resmi mengajukan laporan terhadap mantan suaminya, Anwar Satibi (AS), ke Polres Sukabumi dengan tuduhan pembiaran dan penelantaran anak.
Laporan ber nomor STPLB/106/II/2026/SPKT ini berlandaskan pada penemuan bukti percakapan (chat) yang mengindikasikan sikap acuh AS saat mengetahui kondisi kesehatan NS yang sedang kritis sebelum wafat pada Februari 2026.
Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, menyatakan bahwa dua hari sebelum NS meninggal, terjadi komunikasi antara keluarga mengenai kondisi korban yang semakin memburuk. Namun, reaksi AS dianggap sangat tidak biasa untuk seorang ayah.
“Ketika diminta untuk membawa ke rumah sakit, jawabnya belum ada waktu, masih sibuk. Bahkan jika meninggal, ikhlasin saja. Ini berarti ada pembiaran dari ayahnya,” tegas Krisna Murti di hadapan wartawan, Selasa (24/2/2026).
Mira Widyawati, anggota tim kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa dalam pesan singkat pada 17 Februari tersebut, AS bahkan mengungkapkan pembicaraan mengenai lokasi pemakaman almarhum.
“Dia bilang, biarkan saja, dan jika dia meninggal tinggal dimakamkan di pemakaman keluarga dekat bapaknya (AS),” jelasnya.
Luka Fisik yang Mengenaskan
Kecurigaan keluarga semakin kuat melihat kondisi jenazah NS yang dipenuhi luka. Selain memar, ditemukan bekas luka bakar dan kulit melepuh di seluruh tubuh bocah malang itu.
“Pasalnya yang kita laporkan adalah Pasal 76B juncto Pasal 77B, di mana terdapat pembiaran. Dia baru dibawa ke rumah sakit keesokan harinya, padahal terlihat ada memar dan luka bakar,” tambah Krisna.
Lisnawati, sang ibu, mengaku baru bisa bertindak kini setelah 4 tahun terhalang untuk bertemu putrinya. Ia mengungkapkan trauma mendalam akibat KDRT yang dialaminya semasa menikah dengan AS, yang menjadi alasan sulitnya menjangkau anaknya di masa lalu.
“Rambut saya dipotong dengan golok. Saat dalam kandungan juga dia bilang, ‘sudah lah kamu meninggal saja bersama anak saya’, sambil mengemudikan motor dengan kecepatan tinggi,” ungkap Lisnawati dengan nada getir.
Sekarang, tim kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera memproses laporan ini. Kasus ini telah menarik perhatian KPAI dan Komisi III DPR RI.
Korban Meninggal di RS
Korban NS meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Meninggal dengan luka memar dan luka bakar pada tubuhnya.
Korban tinggal sehari-hari di pesantren. Namun, saat kejadian, dirinya sedang libur untuk persiapan berbuka puasa bersama keluarganya.
Saat itu, ayah korban yang sedang bekerja di Kota Sukabumi, menerima telepon dari istrinya yang meminta agar segera pulang dengan alasan korban jatuh sakit.
Setibanya ayah korban di rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit tersebut.

Ibu Tiri Bantah Aniaya
Ibu tiri korban, berinisial TR (47), membantah tuduhan menganiaya hingga menyebabkan kematian. TR menegaskan, kondisi fisik NS yang parah itu adalah akibat dari penyakit serius yang menggerogoti tubuh almarhum.
“Kalau pun ada kulit yang melepuh, itu disebabkan oleh panas dalam akibat kanker darah. Itu juga informasi dari saksi yang melihat diagnosanya,” kata TR saat memberikan penjelasan, Sabtu (21/2/2026).
Dia menambahkan bahwa informasi yang beredar di kepolisian menyebut adanya dugaan penyakit lain yang menyertai.
“Dari Pak Surahman yang berbicara di Polsek, anak itu didiagnosa dengan leukemia autoimun. Jadi, itu benar-benar karena sakit,” imbuhnya.
TR menceritakan momen ketika NS dibawa ke RSUD Jampangkulon pada Kamis pagi. Dia membantah tuduhan menelantarkan atau menyembunyikan kondisi anak. Namun, dia mengakui tidak mengetahui detail penjelasan dokter saat itu karena terbatasnya akses saat proses pendaftaran.
“Hari Kamis, kami membawa ke RSUD Jampangkulon, pagi, bersama suaminya. Kebetulan yang membantu almarhum di ruang pemeriksaan itu ayahnya, sementara saya sedang sibuk di bagian pendaftaran, jadi saya tidak tahu apa yang disampaikan dokter,” ungkapnya.
Mengenai narasi perundungan yang viral, TR merasa ada pihak yang sengaja menggiring opini sebelum hasil medis dirilis. Dia menyoroti tindakan tertentu yang melakukan interogasi saat NS dalam keadaan kritis, yang kemudian videonya diunggah ke media sosial tanpa konteks yang jelas.
“Belum ada keputusan, video langsung diunggah, dan mendapat reaksi beragam dari netizen. Padahal anak sudah dalam kondisi kritis, malah disuruh mengaku hal-hal yang tidak relevan,” sesalnya.
Lebih lanjut, TR menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur hukum yang ada. Dia memilih untuk berserah kepada Tuhan di tengah serangan opini publik yang ditujukan kepadanya.
“Kalau saya serahkan segalanya kepada Allah, karena Dia yang Maha Tahu. Aturan manusia bisa diubah dan dibuat, tetapi aturan Allah tidak dapat diganggu gugat. Semoga ada keajaiban dan kebenaran yang bisa terungkap,” tutupnya.




