Beritaempire.com, Jakarta – 2 Pengedar Ekstasi Ditangkap Edarkan di Depan SPBU. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 3.000 butir dalam operasi penangkapan di wilayah Jakarta Barat.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan dua orang pria berinisial D dan A yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Penindakan dilakukan pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 23.20 WIB di depan SPBU Shell Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Keduanya ditangkap saat berada di lokasi setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut
Operasi dilakukan setelah beredar informasi di masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Berdasarkan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus besar berisi 3.000 butir ekstasi. Dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Penyelidikan Lanjutan
“Kami dari subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua orang Tersangka berinisial D. dan A. didaerah Daan Mogot Jakarta Barat dengan barang bukti 3.000 butir Ekstasi” Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari.
Saat ini kedua pria beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti
Berdasarkan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus besar berisi 3.000 butir ekstasi dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba,” ucap Edy.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengungkapan narkoba tersebut merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menindak tegas pelaku narkoba. Menurutnya, pengungkapan ekstasi dalam jumlah besar ini adalah komitmen nyata Polda Metro Jaya untuk memutus rantai jaringan narkoba maupun lokal yang mencoba merusak generasi muda.
Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Minggu (8/2). Berawal dari adanya informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di depan SPBU di Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan mengirimkan tim ke lokasi. Sesampai di lokasi, polisi mencurigai dua pria yang kemudian diamankan.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial D dan A. Hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus besar berisi 3.000 butir ekstasi dan 2 ponsel alat komunikasi.
“Kami mengamankan dua orang tersangka berinisial D dan A yang selanjutnya akan kami kembangkan lagi jaringan di atasnya,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari. Dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Polda NTB Mendalami Masalah Narkoba
Tidak Berikan Ruang Sekecil Apapun
“Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di Jakarta. Kami akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya. Karena setiap butir ekstasi yang kita amankan berarti satu nyawa anak bangsa yang kita selamatkan,” kata Budi Hermanto.
Ia juga berharap agar masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan narkotika. Budi Hermanto meminta masyarakat untuk melapor melalui 110 apabila mengetahui informasi penyalahgunaan narkotika atau gangguan kamtibmas lainnya.
“Melalui kerja keras tim di lapangan dan dukungan laporan dari masyarakat. Kami berhasil mengidentifikasi modus operandi baru dalam penyelundupan ekstasi ini. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar utama di atasnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, mari kita jadikan Jakarta kota yang ‘zero narcotic‘,” pungkasnya.


