Beritaempire.com. Oknum Konvoi Bawa Bendera Gerakan Aceh Merdeka. Sekelompok orang melaksanakan konvoi dengan bawa bendera Gerakan Aceh Merdeka(GAM) di Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis( 26/ 12/ 2025). Peristiwa terjalin di jalur nasional lintas Banda Aceh– Medan, tepatnya, Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara 2, Kota Lhokseumawe. Prajurit TNI AD Korem 011/ Lilawangsa sigap melaksanakan pembubaran. Sepucuk senjata api pistol dan senjata tajam rencong disita.
” Tentara Nasional Indonesia(TNI) membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melaksanakan aksi di tengah jalur. Seseorang laki- laki membawa senjata api pistol serta rencong diamankan,” kata Danrem 011/ Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, di Lhokseumawe. Dilansir dari Antara, Jumat( 26/ 12/ 2025).
Massa Dibubarkan Tanpa Kekerasan
Akibat aksi ini arus kemudian lintas di situ pernah tersendat. Pembubaran diwarnai pula pernah diwarnai ketegangan walaupun kesimpulannya massa bisa dibubarkan.
Sehabis dicoba upaya pendekatan, spanduk ataupun kain umbul- umbul seragam bendera GAM tersebut kesimpulannya diberikan sukarela oleh massa, serta mereka membubarkan diri.
Kolonel Ali Imran berkata, prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI) membubarkan aksi ini tanpa kekerasan, melainkan dengan metode persuasif, apalagi menemukan sokongan dari warga.

Laki- laki Diprediksi Provokator Diamankan serta Ditemui Senpi
Di tengah pembubaran aksi, ini Tentara Nasional Indonesia(TNI) turut mengamankan seseorang laki- laki dari kelompok tersebut yang bawa tas, nyatanya berisikan senjata tajam serta senjata api pistol.
Laki- laki owner senjata api tersebut diprediksi selaku provokator, sebab pernah mengiring kelompok tersebut berbuat anarkis dengan meneriakkan kata melawan. Namun, dikala didekati prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI) buat menghentikan, yang bersangkutan berupaya kabur.
Kemudian, seseorang masyarakat setempat menahan laki- laki tersebut sampai diamankan personel Tentara Nasional Indonesia(TNI). Dikala ditilik tas yang dikalungkan di dadanya, ada satu pucuk senjata api tipe pistol, serta senjata tajam pisau rencong.
” Pelakon beserta benda fakta senjata beresiko itu diserahkan oleh Tentara Nasional Indonesia(TNI) kepada pihak kepolisian yang dikala itu ikut muncul di posisi,” demikian Danrem Kolonel Inf Ali Imran.
“ Dikala pengecekan terhadap salah satu orang dalam kelompok ditemui 1 pucuk senjata api tipe Colt M1911 beserta munisi, magazin, serta senjata tajam,” kata Freddy.
Freddy berkata owner senjata setelah itu ditahan serta diserahkan kepada pihak kepolisian buat diproses cocok hukum yang berlaku.
Tentara Nasional Indonesia(TNI) Larang Pengibaran Bendera
Tentara Nasional Indonesia(TNI) melarang pengibaran bendera bulan bintang sebab simbol tersebut identik dengan gerakan separatis yang berlawanan dengan kedaulatan NKRI. Sebagaimana diatur dalam Pasal 106 serta 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, Undang- Undang No 24 Tahun 2009, dan Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2007.
“ Korlap aksi demo melaporkan kalau peristiwa tersebut cuma selisih mengerti serta setuju berdamai dengan aparat” ucap Freddy.“ Tentara Nasional Indonesia(TNI) mengimbau supaya warga tidak gampang terprovokasi oleh data yang belum terverifikasi kebenarannya.”
Freddy berkata Tentara Nasional Indonesia(TNI) serta pemerintah wilayah. Aparat hendak terus mengutamakan pendekatan diskusi, persuasif. Serta humanis buat meredam kemampuan konflik, melindungi stabilitas keamanan. Membenarkan warga Aceh bisa fokus pada pemulihan kehidupan sosial serta ekonomi pascabencana.“ Tentara Nasional Indonesia(TNI) menyayangkan beredarnya, video/ konten yang muat narasi tidak benar serta mencemari institusi Tentara Nasional Indonesia(TNI). Data tersebut tidak cocok dengan kenyataan di lapangan serta berpotensi menyesatkan publik,” kata ia.
Baca juga: Foto Natal Erika Carlina 2025: Baby Andrew Jadi Snowman Lucu!
Perjanjian Helsinki
Anggota tim perunding GAM dalam Perjanjian Helsinki Munawar Liza Zainal berkata. GAM senantiasa berkomitmen penuh pada perdamaian 2005.“ Perdamaian itu lahir dari penderitaan panjang serta dilindungi nyaris 2 puluh tahun” kata Munawar. Dihubungi, Ahad, 21 Desember 2025.
Tetapi, dia menegaskan perdamaian pula memiliki akad: negeri berkewajiban melindungi serta melayani rakyat Aceh. Sebagaimana empati yang sempat ditunjukkan pemerintah pusat dikala tsunami 2004–2005.
Bagi Munawar, penindakan banjir besar Aceh 2025 malah menampilkan kemunduran perilaku negeri. Statment dini pejabat pusat yang menyepelehkan bencana. Keterlambatan dorongan, dan distribusi yang tidak cocok kebutuhan merangsang kekecewaan luas.“ Aceh tidak memohon konflik. Aceh memohon keadilan serta kedatangan negeri,” ucap ia.
Bagi ia, menguatnya kembali simbol serta romantisme Aceh merdeka di ruang publik lebih ialah ekspresi cedera serta ingatan kolektif, bukan ancaman terhadap perdamaian.




