BeritaEmpire, Gaji Tunjangan DPR Resmi Turun! Jadi Rp65,5 Juta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk memangkas sejumlah komponen tunjangan dan fasilitas yang diterima oleh para anggota parlemen di Senayan. Hal ini sekaligus menindaklanjuti adanya gelombang protes besar-besaran terhadap gaji dan tunjangan rumah yang diterima anggota DPR RI periode 2024-2029.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi yang digelar tertutup pada Kamis (4/9/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
Adapun komponen tunjangan yang dipangkas itu, meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi yang selama ini diterima anggota parlemen di Senayan.
Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan DPR lainnya merespons tuntutan 17+8 pada Jumat (5/9/2025).
Evaluasi ini hasil Keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 4 September 2025 kemarin.
“Kami akan melampirkan rincian komponen tunjangan dan hal-hal lain yang diterima anggota DPR. Informasi ini akan kami bagikan kepada media agar publik bisa mengetahui secara jelas,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tragedi yang Menyisakan Luka
Di balik teriakan massa dan kobaran api, ada nama-nama yang kini tinggal kenangan. Mereka adalah Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online di Jakarta; Sarina Wati, pegawai DPRD Makassar; Syaiful Akbar, pegawai DPRD Makassar; Muhammad Akbar Basri, pegawai DPRD Makassar; Rusdamdiansyah, pengemudi ojek online Makassar; Sumari, tukang becak di Surakarta; serta Rheza Shendy Pratama, mahasiswa Yogyakarta yang masih muda dan penuh cita-cita.
Sementara itu, seorang korban lainnya, Anggota Satpol PP Makassar, Budi Haryadi, dikabarkan masih kritis setelah menjadi korban dalam tragedi saat gedung DPRD Makassar dibakar massa. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan intensif karena tidak sadarkan diri.
Mereka pergi dengan cara yang menyisakan luka, meninggalkan keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mencintai mereka. Setiap nama adalah kisah, setiap usia adalah potongan harapan yang kini hanya tinggal kenangan. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap peristiwa, ada manusia yang menjadi korban, dan ada keadilan yang masih harus diperjuangkan.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
“DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dpr setelah evaluasi meliputi biaya langganan biaya listrik, jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi,” kata Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Dasco juga menambahkan, bahwa DPR RI telah menyepakati penghentian penghentian tunjangan rumah bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta terhitung 31 Agustus 2025. Dengan demikian, total gaji keseluruh yang diterima Anggota DPR RI periode 2024-2029 sebesar Rp65.595.730.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025,” kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Aksi demo besar-besaran berujung ricuh terjadi di sejumlah titik di ibu kota, maupun berbagai kota di Indonesia selama sepekan terakhir. Demonstran menuntut pemerintah dan dewan perwakilan rakyat untuk memenuhi sejumlah tuntutan yang terangkum dalam klausul 17+8.
Tuntutan berfokus pada isu kenaikan tunjangan anggota parlemen, kini berkembang menjadi gerakan yang lebih luas menuntut keadilan, akuntabilitas polisi, dan reformasi politik.
Kematian seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis polisi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, menyulut kemarahan publik dan mengobarkan solidaritas nasional.
Berikut rincian hak keuangan anggota DPR setelah dipangkas:
Gaji pokok dan tunjangan jabatan
1. Gaji pokok Rp 4.200.000
2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420.000
3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168.000
4. Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000
5. Tunjangan Beras Rp 289.680
6. Uang Sidang/Paket Rp 2.000.0000
Total gaji dan tunjangan (melekat) Rp 16.777.680
Tunjangan Konstitusional
1. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp 20.033.000
2. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp 7.187.000
3. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai Pelaksanaan Konstitusional Dewan Rp 4.830.0004.
4. Honorarium Kegiatan Peningkatan Fungsi Dewan
a. Fungsi Legislasi Rp 8.461.000
b. Fungsi Pengawasan Rp 8.461.000
c. Fungsi Anggaran Rp 8.461.000
Total Tunjangan Konstitusional Rp 57.433.000
Total Bruto Rp 74.210.680
Pajak PPh 15% Rp 8.614.000
Take Home Pay Rp 65.595.730
Dari gaji pokok dan tunjangan ini, anggota dewan mendapatkan total bruto Rp 74,21 juta dan ketika dipotong pajak PPh 15%, maka take home pay-nya sebesar Rp 65,59 juta. Sebagai catatan, anggota DPR yang berhenti dengan hormat mendapatkan pensiun sesuai masa jabatannya. Besaran uang pensiun sekurang-kurangnya 8% dan sebesar-besarnya 75% dari dasar pensiun.
Berdasarkan PP No. 75 tahun 2000 perhitungan pensiun paling tinggi Rp 3,639 juta untuk 2 periode, Rp 2,935 juta untuk 1 periode dan Rp 401 ribu untuk 1-6 bulan.