Bank Indonesia (BI) secara resmi kembali membuka layanan kas keliling untuk masyarakat yang ingin mendapatkan uang layak edar menjelang hari raya. Program Tukar Uang Baru BI 2026 untuk wilayah Jawa kini telah resmi beroperasi di berbagai titik strategis mulai pekan ini. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya bank sentral untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang berkualitas di masyarakat. Seperti tahun-tahun sebelumnya, BI tetap mewajibkan masyarakat untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu secara daring guna menghindari antrean panjang.
Proses pendaftaran dilakukan melalui platform terpadu yang telah disediakan untuk menjamin ketertiban dan keamanan transaksi. Layanan ini mencakup penukaran uang pecahan kecil mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000 dengan desain terbaru. Bagi Anda yang berencana melakukan penukaran, sangat penting untuk memahami prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. Artikel ini akan membahas langkah demi langkah cara mendaftar dan syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon. Mari kita simak rincian operasional penukaran uang di wilayah Jawa untuk tahun ini.
📅 Jadwal dan Lokasi Strategis Tukar Uang Baru BI 2026
Pelaksanaan program Tukar Uang Baru BI 2026 di wilayah Jawa dibagi menjadi beberapa zona untuk memudahkan jangkauan masyarakat. Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan nasional untuk menyediakan titik penukaran di pasar, stasiun, hingga alun-alun kota.
[Tabel: Estimasi Kuota Penukaran Uang per Paket]
| Pecahan Uang | Jumlah Lembar | Nominal Total |
| Rp20.000 | 100 Lembar | Rp2.000.000 |
| Rp10.000 | 100 Lembar | Rp1.000.000 |
| Rp5.000 | 100 Lembar | Rp500.000 |
| Rp2.000 | 100 Lembar | Rp200.000 |
| Total Paket | 400 Lembar | Rp3.700.000 |
Masyarakat di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang dapat memantau lokasi kas keliling melalui peta interaktif. Kuota harian di setiap titik penukaran sangat terbatas untuk menjaga protokol kenyamanan. Oleh karena itu, Anda disarankan untuk melakukan pengecekan jadwal secara berkala agar tidak kehabisan kuota di lokasi terdekat. Penukaran di wilayah Jawa biasanya mengalami lonjakan permintaan yang sangat tinggi pada H-14 lebaran. BI mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penukaran di jasa pinggir jalan ilegal untuk menghindari risiko uang palsu.
📱 Cara Daftar Lewat PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru BI 2026
Untuk memudahkan akses, mekanisme pendaftaran Tukar Uang Baru BI 2026 dilakukan sepenuhnya secara digital melalui aplikasi atau situs PINTAR BI. Sistem ini dirancang agar masyarakat dapat memilih waktu dan lokasi yang paling sesuai dengan jadwal pribadi mereka.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pendaftaran online:
-
Buka Situs Resmi: Akses laman pintar.bi.go.id melalui peramban ponsel atau komputer Anda.
-
Pilih Menu Penukaran: Klik pada opsi “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
-
Tentukan Provinsi: Pilih provinsi di wilayah Jawa (misal: Jawa Barat atau Jawa Timur) dan pilih lokasi yang tersedia.
-
Isi Data Diri: Masukkan nomor KIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
-
Pesan Paket: Pilih nominal uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan batasan kuota yang berlaku.
-
Simpan Bukti: Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode QR untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi.
Sangat penting untuk diingat bahwa penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal yang tertera pada bukti pemesanan. Petugas berhak menolak permohonan jika data pada KTP tidak sesuai dengan data di sistem PINTAR. Pastikan Anda membawa uang tunai dalam jumlah pas agar proses transaksi di kas keliling berjalan lebih cepat.
🧭 Ketentuan dan Syarat Resmi Tukar Uang Baru BI 2026
Meskipun proses pendaftaran cukup mudah, ada beberapa ketentuan ketat dalam program Tukar Uang Baru BI 2026 yang wajib ditaati. Salah satunya adalah pembatasan jumlah maksimal penukaran per orang per hari untuk mencegah aksi spekulasi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Bank Indonesia menetapkan bahwa satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pemesanan dalam periode waktu tertentu. Syarat utama lainnya adalah membawa KTP asli yang masih berlaku saat mendatangi lokasi kas keliling. Uang yang ditukarkan juga harus dalam kondisi layak, tidak boleh robek parah, atau disatukan menggunakan perekat yang merusak kertas. Selain penukaran uang tunai, BI kini juga mendorong penggunaan QRIS untuk transaksi nontunai di lokasi tertentu. Hal ini sejalan dengan visi digitalisasi keuangan nasional yang semakin gencar disosialisasikan. Bagi masyarakat yang berada di pelosok Jawa, BI juga mengerahkan armada kas keliling ke pasar-pasar tradisional yang jauh dari jangkauan kantor bank umum.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, program Tukar Uang Baru BI 2026 merupakan layanan vital yang sangat dinantikan oleh masyarakat luas. Melalui sistem PINTAR BI, bank sentral telah berhasil menciptakan proses yang lebih transparan dan efisien bagi semua orang. Pastikan Anda merencanakan penukaran jauh-jauh hari dan selalu mengikuti instruksi resmi dari saluran komunikasi Bank Indonesia. Keamanan dalam bertransaksi harus tetap menjadi prioritas dengan menghindari jasa penukaran uang tidak resmi di jalanan. Dengan memiliki uang baru yang layak edar, sukacita perayaan hari raya bersama keluarga akan terasa lebih lengkap. Mari kita dukung budaya cinta, bangga, dan paham Rupiah dengan merawat uang yang kita miliki. Selamat melakukan penukaran dan tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia.
Baca juga:




