Berita Empire

Update Berita Terbaru Setiap Harinya

Pencuri Motor Berseragam Pengemudi Ojol Ditangkap di Tangerang
BERITA TERKINI KRIMINAL

Pencuri Motor Berseragam Pengemudi Ojol Ditangkap di Tangerang

Beritaempire.com, Jakarta – Pencuri Motor Berseragam Pengemudi Ojol Ditangkap di Tangerang Dua orang bernama samaran SC( 36) serta MA( 18) ditangkap oleh pihak kepolisian, lantaran mencuri sepeda motor di Perumahan Halaman Ciruas Permai( TCP), Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

Aksi pencurian ini ketahuan sehabis aksi mereka dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian, serta terekam lewat Kamera pengaman.

Usai menemukan data tersebut, Satreskrim Polres Serbu menangkap SPC serta MA yang hendak mencuri sepeda motor di Kampung Sadik, Walantaka, Serbu.

” Tidak perlu waktu lama, kedua pelakon sukses ditangkap dikala hendak melaksanakan aksi curanmor di daerah Kota Serbu. Dari pelakon diamankan 4 unit motor, salah satunya fasilitas kejahatan,” kata Kapolres Serbu, AKBP Condro Sasongko, Selasa,( 11/ 11/ 2025).

Menuru ia, kedua pelakon sering beraksi di daerah Tangerang Raya, Kabupaten Sereng, Kota Serbu serta Kota Cilegon. Di mana, mereka kerap memakai jaket ojek online atau ojol agar tidak dicurgai oleh masyarakat.

” Kedua pelakon mengaku melaksanakan aksi curanmor di daerah Kota Serbu, Cilegon serta Tangerang. Tidak hanya benda fakta motor, pula diamankan kunci T serta jaket Gojek,” ungkap Condro.

Beri Pesan ke Masyarakat

Polres Serbu mengaku hendak menindak tegas untuk pelakon kejahatan di daerah hukumnya, sebab mengusik kedisiplinan serta kenyamanan warga.

Bila ditemui aksi kejahatan jalanan ataupun tindak pidana yang lain, warga dimohon lekas melapor ke polsek ataupun personel polisi terdekat yang dikenalnya.

” Tiap kejahatan yang mengecam keselamatan ataupun meresahkan warga hendak kami jalani aksi tegas,” ucap Kasatreskrim Polres Serbu, AKP Andy Kurniadi.

2 tukang ojek online di daerah Cipondoh serta Cibodas mengaku bersyukur sehabis sepeda motor mereka yang pernah raib dicuri sukses ditemui serta dikembalikan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Motor yang jadi sumber penghidupan mereka itu lebih dahulu digasak komplotan pencuri lintas daerah yang baru- baru ini sukses dibongkar oleh polisi.

Permasalahan ini terungkap sehabis jajaran Satgas Tim Opsnal Gabungan yang dibangun langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dokter. Raden Muhammad Jauhari, S. H., S. I. K., Meter. Sang., menangkap 17 terdakwa curanmor cuma dalam sepekan.

“ Alhamdulillah, aku gak menyangka motor aku dapat balik lagi, terima kasih buat polisi. Jika enggak ketemu, enggak dapat narik lagi,” ucap salah satu korban, tukang ojek online di Cipondoh, sembari menahan haru.

Kapolres menarangkan, dari 17 pelakon yang diamankan, 5 orang ialah residivis, sebaliknya sisanya berfungsi selaku pemetik, joki, serta penadah.

Mereka beraksi di beberapa titik rawan semacam Karawaci, Jatiuwung, serta Ciledug, dengan total 159 TKP yang sudah diidentifikasi.

“ Sepanjang satu minggu terakhir, tim kami bekerja intensif serta sukses menguak jaringan curanmor yang lumayan besar. Benda fakta pula sukses kami amankan, tercantum motor kepunyaan 2 tukang ojek online yang pernah lenyap” ungkap Kombes Jauhari, Senin( 10/ 11/ 2025).

Baca juga: Kenali 4 Jenis Jerawat Membandel dan Tips Menghilangkannya

Bukti Fakta serta Modus Operandi

Dalam pembedahan tersebut, polisi menyita 1 unit mobil R4 losbak yang digunakan pelakon buat mengangkat hasil curian. 24 sepeda motor bermacam merk, sebagian kunci letter T serta kunci palsu, rekaman Kamera pengaman, dan dokumen kendaraan palsu.

Para pelakon dikenal beraksi secara mobile, berkelana mencari sasaran kendaraan terparkir di kawasan hening. Sehabis menciptakan sasaran, mereka mengganggu lubang kunci memakai kunci letter T cuma dalam hitungan detik, kemudian melarikan motor ke tempat penampungan.

Ancaman Hukuman

Para pelakon dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman sampai 10 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, grupnya hendak terus menindak tegas pelakon kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

“ Kami tidak segan melaksanakan aksi tegas terukur apabila pelakon melaksanakan perlawanan. Kami mau masyarakat merasa nyaman, paling utama mereka yang menggantungkan hidup dari kendaraan semacam para ojek online,” tegasnya.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *